Pengurus RW 12 Madyopuro Audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Malang

 

Pengurus RW 12 Kelurahan Madyopuro foto bersama Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Drs H Fathol Arifin MH (tiga dari kiri) dan Anggota Komisi C Abdul Wahid (tiga dari kanan).  

KOTA MALANG - Lima orang pengurus Rukun Warga (RW) 12 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang melakukan audiensi  dengan Komisi C DPRD Kota Malang, Kamis (2/2/2023) pagi.

Kedatangan lima orang pengurus RW 12 yang dipimpin Ketua RW 12 Agus Utomo didampingi Wakil Ketua Soebiyarto, Sekretaris Hendarmono Al Sidarto, Bendahara Agus Trianto, dan Bidang Pembangunan Arief Bijaksana ini, diterima langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Drs H Fathol Arifin MH dan Anggota Komisi C Abdul Wahid pada pukul 08.15WIB di ruang kerja Komisi C.

Ketua RW 12 Agus Utomo menyampaikan, kedatangannya bersama jajaran pengurus RW 12 perlu berdiskusi ke DPRD Kota Malang untuk membahas persoalan yang dihadapi RW 12, yakni terkait kondisi Balai RW di lingkungan RW 12 Kelurahan Madyopuro yang tidak representatif.

Audiensi di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Malang.
“Kami melaporkan Bapak Ketua (Komisi C), bangunan RW 12 Kelurahan Madyopuro sangat tidak layak karena hanya berupa tiang besi diberi atap asbes gelombang dengan dinding dari triplek,” kata Agus dalam pembukaan diskusi.

Menurut dia, saat kondisi cuaca tidak bersahabat seperti hujan, angin kencang, dan lainnya kegiatan warga di Balai RW seperti rapat, Posyandu Balita/Lansia, PKK, dan Dasawisma tidak bisa berjalan lancar.

Agus mengungkapkan, RW 12 sudah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Madyopuro pada 13 Januari 2023 lalu.

Namun, lanjut dia, di dalam kamus Musrenbang tidak tersedia anggaran untuk renovasi Balai RW 12 yang terletak di lapangan RT04 RW12 Jalan Danau Sentani Utara Blok H3 ini.

 Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Drs H Fathol Arifin MH dan Anggota Komisi C Abdul Wahid
.“Karena itu, kami memohon bantuan kepada Bapak Ketua melalui usulan pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD Kota Malang pada penyusunan RKPD tahun 2024,” paparnya.

Menanggapi keluhan RW12 tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin menyatakan siap menjembatani persoalan yang dihadapi RW 12.

“Surat permohonan dari RW 12 ini akan kami bawa ke forum Banggar DPRD ketika pembahasan APBD 2024. Insya Allah di bulan Maret sudah mulai pembahasan,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (hen)

Post a Comment for "Pengurus RW 12 Madyopuro Audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Malang"